Menu faktur pajak gabungan ini digunakan untuk melakukan penggabungan faktur pajak dari beberapa faktur dalam 1 customer.Menu ini sangat mempermudah perusahaan dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan faktur pajak, sehingga efisien dan efisien waktu.
Menambah data baru :
1)Modul Sales >> Faktur Pajak Gabungan.
2)Akan tampil jendela Faktur Pajak Gabungan, klik New untuk menambah data.
KOLOM |
DESKRIPSI |
No. Faktur Pajak |
Muncul otomatis setelah tabel ini di Save. |
Tgl Faktur Pajak |
Diisi tanggal dibuatnya faktur pajak. |
Kode Customer |
Diisi nama customer (*). |
Jenis PPN |
Diisi jenis PPN pada faktur yang akan dibuatkan faktur pajak tsb (*). |
No. Faktur |
Diisi nomor faktur terkait berdasarkan jenis PPN, harus sesuai dengan kolom Jenis PPN (*). |
Tanggal |
Diisi tanggal faktur, muncul otomatis jika No. Faktur sudah diisi. |
Total Pajak |
Diisi total pajak berdasarkan netto pada faktur, muncul otomatis jika No.Faktur sudah diisi. |
Netto |
Diisi netto dari faktur tsb, muncul otomatis jika No.Faktur sudah diisi. |
Jenis PPN |
Diisi jenis PPN dari faktur tsb, muncul otomatis jika No.Faktur sudah diisi. |
Referensi |
Diisi referensi mengenai faktur tsb, muncul otomatis jika referensi sudah diisi pada faktur. |
3)Klik Save untuk menyimpan, Cancel untuk membatalkan, atau Print untuk mencetak.
Mengubah/ menghapus/ menampilkan data :
1)Modul Sales >> Faktur Pajak Gabungan
2)Mengubah (tekan Edit), menghapus (tekan Delete), menampilkan (tekan View)
3)Tekan Yes untuk melanjutkan atau No untuk membatalkan
Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai produk atau request Live Demo/Presentasi, hubungi marketing kami.
Hubungi Marketing